Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak. BPOM memastikan bahwa produk tidak mengandung bahan berbahaya, tidak terkontaminasi, dan layak dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat. Tujuannya adalah melindungi konsumen dari risiko https://izin-usaha15937.dailyblogzz.com/36271033/cara-kilat-mendirikan-pt-pma